MIMPI DEMOKRASI EKONOMI PERTANIAN INDONESIA

 

demokrasi-ekonomi-pertanian


Apasih yang pertama kali kita pikirkan ketika mendengar kata “Demokrasi” ? Ya tak jauh-jauh dari politik kan? Kenal dengan “pesta demokrasi?”. Ya, ternyata demokrasi hanya berpesta saat ada momen pemilihan kepada daerah hingga pemilihan presiden. Kalian pasti sebagian besar pernah mengikuti pesta ini, pulang-pulang membawa bekas celupan tinta ungu di ujung kari kelingking, difoto lalu share ke sosial media agar orang-orang juga ikut ke pestanya demokrasi.

Lalu, apakah demokrasi hanya berpesta pada  saat pergantian kepala pemerintahan?

Ya, nyatanya begitu, padahal harusnya kita sebagai bangsa Indonesia, sebagai negara yang berdemokrasi, kita harusnya berdemokrasi secara total enggak setengah-setengah, selain berdemokrasi secara politik kita juga harus berdemokrasi secara ekonomi, malah menurut saya demokrasi ekonomi ini yang penting.

Apa sih Demokrasi Ekonomi?

Sama hal nya seperti demokrasi politik, Demokrasi ekonomi artinya masyarakat memiliki andil yang sama dalam perekonomian. Jadi, egga ada tuh namanya orang kaya berkuasa sendiri terhadap sebuah sumber daya ekonomi sementara orang lain tidak memiliki hak terhadap sumber daya itu. Padahal untuk menciptakan ekonomi yang merata tentu seluruh masyarakat memiliki hak yang rata terhadap sumber daya yang ada.

Dalam demokrasi ekonomi, rakyat diberi kesempatan untuk menciptakan kekayaan dengan mendapatkan akses yang adil dan setara terhadap sumber daya ekonomi. Makna sederhana dari demokrasi ekonomi adalah pengaturan sosial ekonomi yang dikendalikan secara demokratis. Institusi ekonomi dalam bentuk bisnis, keuangan, penelitian, dan pengembangan, sampai sektor pendidikan. Demokrasi ekonomi sama sekali tidak menolak pasar, tetapi tidak menekankan pada maksimalisasi motif profit dalam pembuatan keputusan ekonomi (Luviene, Stietely, & Hoyt, 2010 dalam Dodi Faedlullah 2016)

Dalam hal ini saya membahas khusus tentang demokrasi ekonomi agraria atau pertanian sebab pendidikan saya memang berlatar belakang ekonomi pertanian.

Mengapa demokrasi ekonomi pertanian ini perlu dibahas karena memang sektor pertanian merupakan sektor penting dalam kehidupan manusia. Sektor pertanian mewadahi sektor inti yakni pangan. Manusia tak bisa hidup tanpa pangan, oleh karena itulah sektor penting ini malah sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Indonesia Negara Agraris

Sudah tak asing, Indonesia sejak dahulu dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar mata pencarian rakyatnya bergelut di bidang pertanian. Saat awal kemerdekaan, sekitar 65% penduduk Indonesia adalah petani, dan sumbangan sektor ini bagi produk domestik bruto (PDB) sebesar 50% (Dahuri, 2016). 

Namun, hal yang terjadi pada saat ini cukup mencengangkan. Gambaran hasil data litbang Kompas, 28 Januari 2016, misalnya, menyatakan bahwa 56% aset berupa properti, tanah, dan perkebunan dikuasai oleh 0,2% penduduk Indonesia. Ada lagi data sensus pertanian 2013, yang menginformasikan tingginya jumlah petani kecil. Sebanyak 26,14 juta petani hanya berlahan rata-rata 0,89 ha, sedangkan 14,25 juta lainnya memiliki lahan rata-rata kurang dari 0,5 ha. itu data yang bertahun lalu, data saat ini? semakin dan semakin menjadi.

Data tersebut memperlihatkan ketimpangan sosial yang cukup besar, dimana tanah yang merupakan sumber kehidupan manusia justru dikuasai oleh segelintir pihak yang diperuntukkan bagi meraih keuntungan. Sementara sebagian lainnya harus pasrah memiliki lahan ukuran kecil. 

Harapan tentang rakyat yang sejahtera masih menjadi pekerjaan rumah yang belum usai. Ketimpangan sosial semakin hari justru merajalela. Lihatlah sering kita temukan di media banyaknya petani yang demo terhadap penggusuran lahan atau para buruh yang demo ke pabrik karena tidak mendapat gaji, satu lagi para nelayan yang kehilangan lahan pencarian karena laut menjadi tercemar oleh limbah pabrik. Miris.

Tata kelola pertanian di Indonesia sudah jauh menanggalkan semangat demokrasi ekonomi yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa. Oleh karena itu, paradigma dalam tata kelola pertanian harus kembali pada semangat demokrasi ekonomi. 

Bagaimana caranya ?

Mengaktifkan kembali Koperasi Pertanian

Mohammad Hatta pernah memiliki harapan besar bahwa pertanian selayaknya ditempatkan sebagai basis perekonomian nasional (Nugroho, 2010)

Seharusnya seluruh rakyat berhak memiliki akses yang setara dan tidak saling melakukan eksploitasi dalam memanfaatkan sumber daya pertanian. Salah satu bentuk aktualisasi konkret demokrasi ekonomi tersebut adalah dengan mengembangkan koperasi sebagai alternatif solusi tata kelola pertanian di Indonesia. Dengan koperasi multi-stakeholders, melalui kepemilikan koperasi dengan semua anggota masyarakat yang berpartisipasi. Dalam hal ini, memperluas struktur kepemilikan dapat membangun kembali penataan kepentingan yang membantu mendamaikan konflik antara kapitalis dan petani yang terkena dampak proletarisasi. Kepemilikan bersama tersebut bisa menjadi ikhtiar dalam membantu menggali akar kekayaan komunitas (rakyat) dan menjaga sumber daya dari kebocoran karena kepentingan-kepentingan segelintir pihak.

Berikut adalah bentuk  rantai pangan dengan koperasi multi-stakeholders

demokrasi-ekonomi-pertanian


Semoga dengan menggalakkan kembali semangat demokrasi, reforma pertanian bisa kembali menemukan maknanya yang substantif, yaitu tidak ada lagi monopoli atas tanah atau hasil pertanian dan kesejahteraan rakyat menjadi mungkin. Rakyat Indonesia memiliki hak bersama atas sumber daya alam Indonesia. Jadi Demokrasi Ekonomi Pertanian Indonesia tak hanya menjadi sekedar mimpi.


Rujukan : Faedlulloh, Dodi. 2016. Jurnal : Membangun Demokrasi Ekonomi : Studi Potensi Koperasi Multi-Stakeholders dalam Tata Kelola Agraria Indonesia


Komentar

POPULAR POST