#SharingByVia - Pengalaman Membuat Paspor, Apa yang Harus Disiapkan?

paspor

Biasanya aku akan membuat sebuah artikel yang sebelumnya memang aku butuhkan. Tujuannya agar bisa berbagi pengalamanku dan agar orang lain juga bisa menemukan tulisan sebagai referensi saat mereka merasa  bingung.

Jadi bisa ditebak ya,sebelum memutuskan untuk pergi ke kantor imigrasi setempat, aku sempat mencari-cari referensi tentang bagaimana caranya membuat paspor, hal ini penting menurutku sebab dengan mencari referensi atau beruntung jika menemukan pengalaman orang lain terlebih dahulu, kita bisa memperkecil berbagai kesalahan-kesalahan yang mungkin saja akan kita buat nantinya, semuanya bisa menjadi cara agar kita lebih mengefisienkan waktu dan juga bisa mempersiapkan segala sesuatunya agar urusan kita lebih mudah.

Nah sebelumnya aku sudah mencari berbagai referensi bacaan dan Alhamdulillah referensi yang ditemukan lumayan banyak, meskipun ya gak banyak-banyak amat tapi cukuplah bagiku untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya.

Kini mari aku ceritakan pengalamanku membuat paspor.

Pertama, sebelum datang ke kantor imigrasi, download dulu aplikasi Layanan Paspor Online
layanan-paspor-online
Setelahnya buka dan centang saja agar dapat masuk.

paspor-online

Nah disini kita disuruh baca dulu. Yaps, dibaca ya guys sebab infonya penting juga, kemudian tekan Lanjut.

paspor-online

Nah kita sudah berhasil masuk ke dalam aplikasi. Menu-menunya sangat simpel dan intinya kita diminta untuk membuat sebuah akun agar bisa mengambil nomor antrian. Daftarkan saja sesuai dengan data yang sebenarnya.
paspor-online

Jika sudah mendaftar akun, ada baiknya kamu masuk ke menu panduan terlebih dahulu pada sisi kiri aplikasi, disitu ada petunjuk untuk menggunakan aplikasi dengan 2 pilihan menu yakni untuk pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Bahkan ada video yang bisa ditonton kalau kamu malas baca.

Jika sudah paham, pilih menu antrian paspor. 
paspor-online
Nah di sini kita akan dihadapkan pada beberapa pilihan kantor imigrasi yang bisa kita pilih untuk didatangi. Pilih saja kantor imigrasi terdekat.

 Jika melihat notifikasi di atas,  berarti kamu berada pada hari yang salah, nomor antrian telah habis dan kamu wajib menunggu untuk mendaftar kembali dimulai dari hari Jumat pukul 14.00 sampai dengan hari Minggu pukul 16.00. Saat itu kamu tinggal pilih saja kantor imigrasi yang diinginkan, kemudian pilih hari yang available dari hari senin sampai dengan jumat, lalu tentukan jam yang kamu inginkan dengan 2 pilihan, jam pagi (08.00-12.00) atau siang (13.00-15.00). Setelahnya kamu sudah resmi mendapatkan nomor antrian.



Klik menu jadwal antrian, disitu sudah tertera jawal antrian kamu.
paspor-online
Klik saja dan kamu akan melihat sebuah barcode kode booking yang bisa disimpan, barcode tersebut harus diperlihatkan pada petugas di kantor imigrasi agar kamu bisa dilayani.
paspor-online
Nah di aplikasi terlebut juga ada berbagai petunjuk yang bisa kamu jadikan pedoman. Di menu informasi akan kamu temukan menu umum, persyaratan, prosedur, pembatalan, perubahan dan penarikan serta masa berlaku dan biaya. Bacalah semuanya sampai habis dan kamu akan lebih paham terhadap penggunaan paspor.

Adapaun syarat untuk membuat paspor baru adalah :
-  Kartu Tanda Penduduk
-  Kartu Keluarga
-  Akta Kelahiran/Akta Perkawinan atau buku nikah/ijazah/surat baptis (yang mencantumkan nama,        tanggal lahir, tempat lahir dan nama orang tua)
-  Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia       melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai         dengan peraturan perundang-undangan.
-  Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
-  Paspor biasa bagi yang sudah memiliki paspor biasa.
-   Paspor orang tua bagi anak di bawah umur dan pembuatan paspor didampingi orang tua.
-  Surat Keterangan lainnya sebagai pelengkap

Jika dilihat syarat-syaratnya memang cukup simpel namun jangan salah, seluruh berkas yang diminta adalah berkas yang asli dan difotocopy dengan tampak jelas, pastikan dulu nama kamu, nama kedua orang tuamu juga tempat tanggal lahir adalah sama di keseluruhan dokumen, jika terdapat sedikit saja kesalahan maka kamu harus mengurus surat keterangan kesalahan penulisan dokumen tersebut terlebih dahulu ke pejabat terkait dan membawa surat keterangan tersebut ke kantor imigrasi.

Berikut pengalamanku.

Aku memilih jadwal antrian hari jumat pagi, jam antrianku adalah pukul 08.00-09.00. Aku datang ontime  dan menunjukkan kode booking, petugas memeriksa seluruh berkas yang asli dan yang difotocopy, berkas yang diminta adalah KTP, KK dan Akta lahir, petugas memeriksa kesesuian nama dan tanggal lahir di setiap berkas, untungnya memang aku tidak memiliki kesalahan penulisan apapun , hanya saja berkas fotocopy-ku sedikit buram sehingga aku diminta untuk copy ulang.

Yah, untung saja aku membawa semua dokumen asli sehingga aku hanya harus pergi ke luar untuk fotocopy.

Setelahnya aku kembali lagi ke kantor imigrasi dan menemui petugas yang sama, setelah semua berkas diperiksa, seluruh berkas dikembalikan kepadaku dan aku diberi nomor antrian. Antrianku nomor 004, dan memang kantor masih sepi sehingga nomor antrianku langsung dipanggil sementara aku belum selesai mengisi formulir. Alhasil aku mengisi formulis di meja petugas, petugasnya seorang bapak-bapak yang kulihat cukup ramah namun bisa jadi cukup seram hehe.

Aku jadi tak enak sebab beliau menungguku mengisi form, lama dong yah, pakek salah tulis pula, jadinya aku minta form pengganti haha.

Setelahnya beliau melihat seluruh dokumenku dan kembali memeriksa kesesuaian nama diantara berkas-berkas itu. Disini beliau melancarkan berbagai pertanyaan yang memang sudah aku baca sebelumnya di berbagai referensi, jadi, aku memang sudah menyiapkan jawabannya.

Mau kemana?
Ngapain?
Sama siapa?
Kapan?

Yaps itulah pertanyaanya, memang detail sekali dan kujawab dengan tegas serta meyakinkan. Memang harus begitu, jika terlihat ragu-ragu tentu beliau ragu pula untuk menerima permohonan pembuatan paspor kan?.  Dalam tahap ini, katakan saja yang sejujurnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Namun ada sedikit masalah dimana KTP-ku masih belum berbentuk KTP-elektronik sehingga disitu masih tertulis bahwa aku belum bekerja, padahal sebenarnya aku sudah bekerja. Jadi beliau meminta untuk aku melampirkan surat keterangan bekerja, dan juga aku  harus menambah satu berkas lagi yakni fotocopy Ijazah Terakhir.

Lalu, terpaksa aku tak dapat melanjutkan sebab harus mengurus tambahan berkas tersebut, untungnya beliau boleh untuk disusul hari itu juga sehingga aku pun buru-buru untuk melengkapi berkas. Setelahnya aku kembali ke petugas.

Di detik itu aku sudah tidak memiliki masalah berkas lagi sehingga bisa lanjut ke tahap berikutnya, yakni perekaman sidik jari dan foto diri untuk di buku paspor. Aku bertemu petugas yang berbeda lagi dan di sini aku ditanyai lagi pertanyaan yang sama.

Mau kemana?
Ngapain?
Sama siapa?
Kapan?

Yaa jawab aja lagi deh daripada gak lolos kan. Tidak lama, setelah selesai beliau memberikan aku nomor tagihan  atau bukti pengantar pembayaran dengan jumlah tagihan Rp.350.000, berbeda dengan yang aku baca di aplikasi Layanan Paspor Online dimana disitu tertulis Rp.300.000, aku rasa kelebihan Rp.50.000  itu sebagai biaya administrasi namun aku tak tahu persisnya sebab aku lupa menanyainya. So, jika ke kantor imigrasi jangan lupa bawa uang lebih ya. 

Aku langsung saja ke kantor pos untuk membayar dan setelahnya aku pulang sebab petugasnya bilang maksimal paspornya bisa diambil 1 minggu setelahnya, jadi aku memutuskan untuk datang kembali hari jumat di minggu depannya.

Untuk mengambil paspor, siapkan dokumen ini

Diambil sendiri :
-  Bukti pengantar pembayaran
-  Tanda bukti pembayaran
-  Identitas diri
Diambil oleh orang lain yang memiliki hubungan hukum kekeluargaan  dengan pemohon (satu KK) :
-  Bukti pengantar pembayaran
-  Tanda bukti pembayaran
-  Foto copy kartu keluarga
-  Bukti identitas pengambil yang sah (asli dan fotocopy)

Nah berhubung aku ambil sendiri jadi aku hanya siapkan 3 berkas dan masuk ke loket khusus untuk mengambil paspor. Dan ternyata masih ditanyain loh,

Mau kemana?
Ngapain?
Sama siapa?
Kapan?
*loket pengambilan paspor
 Jawabannya masih ingat lah ya, jadi aku jawab aja hal yang sama seperti sebelumnya, dan juga di setiap petugas yang aku temui selalu meminta aku megkonfirmasi nama dan tanggal lahir. Jadi jangan sampai kamu lupa dengan nama dan tanggal lahir diri sendiri ya, bisa berabe urusannya.

Dan Alhamdulillah paspor sudah di tangan. 
Sekian, semoga bermanfaat

Komentar

POPULAR POST